OOPS. Your Flash player is missing or outdated.Click here to update your player so you can see this content.
Kilas BPOC
Profil Organisasi

Profil Organisasi
BPOC (Badan Pembina Olahraga Cacat) provinsi Sumatera Utara berdiri pada tanggal 31 Oktober 1962 yang sebelumnya bernama YPOC (Yayasan Pembina Olahraga Cacat). Seiring dengan perjalanan perkembangan olahraga bagi penyandang cacat maka pada Mosornas (Musyawarah Olahraga Nasional) ke VII tanggal 31 Oktober s/d 1 November 1993 di kukuhkan nama baru YPOC berganti dengan BPOC sebagai wadah pembinaan olahraga bagi penyandang cacat di seluruh Indonesia.
Sebagai satu-satunya wadah pembinaan olahraga bagi penyandang cacat BPOC memiliki akses diseluruh penjuru nusantara NKRI dengan landasan untuk merangkul para penyandang cacat dalam suatu nuansa kebersamaan sesuai dengan motto BPOC “Latih yang lemah, sambung yang patah, gigih bertanding, maju terus pantang mundur”. Selayaknya para pejuang maka BPOC memiliki tanggung jawab untuk mengibarkan bendera Merah Putih disegenap even olahraga yang diikuti baik dikancah asia maupun internasional.
 
      

Azas
Sebagai wadah olahraga bagi penyandang cacat BPOC berazaskan kepada Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Maka sudah sepatutnya jika BPOC tampil terdepan untuk berjuang mengangkat harkat martabat bangsa di kancah nasional dan internasional. 

Status
Organisasi ini adalah wadah keolahragaan yang dikhususkan bagi para penyandang cacat di Indonesia yang berwenang mengkordinasikan dan membina setiap kegiatan olahraga prestasi penyandang cacat di seluruh wilayah hukum Negara Indonesia.

Kemitraan
Sebagai Organisasi yang berada di wilayah Negara RI BPOC memiliki peran untuk mendapingi pemerintah dalam membangun dan memberdayaan para atlet-atlet penyandang cacat untuk berprestasi dan senantiasa optimis dalam menghadapi kenyataan.
Selain termasuk dalam kemitraan pemerintah pusat maupun daerah BPOC memiliki keanggotaan di KONI (Komite Nasional Indonesia) untuk tingkat nasional, dan di tingkat asia APSF (Asean Para Sport Federation dan di Asian Tenggara APC (Asian Paralympic Committee dan di tingkat dunia IPC (Internasional Paralympic Commttee). Kemitraan yang dijalani oleh BPOC baik di tingkat nasional dan internasional tetap dilakoni dengan baik hal tersebut dibuktikan dengan aktifnya BPOC dalam mengirimkan atlet-attletnya untuk berpartisipasi dalam pagelaran olahraga.
Kendati dalam status hukumnya BPOC berada dalam naungan pemerintah daerah dan pusat namun sebagai organisasi BPOC senantiasa bersifat independent terutama dalam menjalin kerjsama dengan organisasi sejenis di dunia seperti ISOD, ISMWSF,IBSA,ISRA,FESPIC Federation dan lain-lain.